Tugas Utama Auditor
- Melaksanakan proses pemeriksaan / audit internal bagi seluruh divisi cabang dan melaporkannya dalam bentuk laporan audit.
- Menjalalankan proses audit internal perusahaan secara teknis dan berkala baik dari segi financial maupun operasional.
- Melakukan koordinasi kesiapan cabang dan juga depo untuk menyiapkan laporan Rugi Laba dengan lengkap serta melakukan pemeriksaan terhadap Neraca Rugi Laba tersebut.
- Menganalisa dengan akurat serta bisa memberikan gambaran tentang penyelesaian masalah keuangan.
- Melakukan koordinasi dengan lembaga audit eksternal yang jika diperlukan untuk kelancaran perusahaan.
- Melakukan monitoring dan evaluasi hasil audit internal serta menjalin koordinasi dengan pihak terkait untuk menyiapkan solusi untuk hasil temuan masalah.
- Aktif melakukan tugas tugas lain yang di rasa perlu dalam upaya mencapai target audit.
0 komentar:
Posting Komentar